+62 811 7000 723 [email protected]

Jenis-Jenis Kecelakaan Kerja dan Cara Penanggulangannya

  1. Kecelakaan karena alat pengangkutan dan lalu lintas

Penyebab Kecelakaan kerja ini pada umumnya disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :

  1. Penempatan alat dan material yang tidak teratur, kurang baik dan tidak pada tempatnya.
  2. Kurangnya disiplin pekerja pengangkutan.
  3. Kurangnya keahlian pekerja pengangkutan.
  4. Kurangnya pengamanan dalam pengangkutan dan lalulintas.
  5. Kesalahan cara pengangkutan material/barang.
  6. Kelebihan beban/muatan dalam pengangkutan.
  7. Kurang lengkapnya rambu dantanda lalu lintas serta pengaman lainnya.
  1. Kecelakaan karena kejatuhan benda

Penyebab kecelakaan kerja ini adalah sebagai berikut :

  1. Kesalahan dalam membuang benda dari tempat yang tinggi.
  2. Penyimpanan/peletakan benda atau peralatan yang tidak pada tempatnya
  3. Memasang material/peralatan yang kurang baik dan tidak pada tempatnya.
  4. Tidak adanya pengamanan terhadap benda/peralatan yang jatuh.
  5. Kesalahan dalam mengangkat material/peralatan ke tempat yang tinggi.
  6. Mengangkat material/peralatan dengan muatan berlebihan.
  7. Pekerja tidak mengenakan topi pelindung/safety helmet.

 

  1. Kecelakaan karena tergelincir, terpukul, terkena benda tajam/ keras

Kecelakaan kerja karena tergelincir, terpukul, terkena benda tajam/kerasumumnya sering terjadi. Kecelakaan ini disebabkankarena:

  1. Pada umumnya kecelakaan tergelincir dan terpeleset disebabkan oleh jalan yang licin
    dan gelap, berdiri tidak pada tempatnya atau cara kerja yang salah.
  2. Kecelakaan kerja karena terpukul disebabkan oleh cara kerja yang salah atau lalai.
  1. Kecelakaan karena jatuh dari ketinggian

Kecelakaan ini bisa berakibat fatal, seperti cacat berat maupun meninggal dunia.Oleh karena itu pengawas dan pekerja harus waspada, teliti dan hati-hati padapekerjaan dengan potensi jatuh dari tempat tinggi. Kecelakaan terjatuh dari tempat tinggi dapat terjadi pada pekerja untuk pekerjaan sebagai berikut :

  1. Pekerjaan atap, plafon dan akustik.
  2. Pekerjaan dinding dan kulit luar dengan menggunakan scaffolding atau gondola.
  3. Pekerjaan instalasi listrik, telepon, data, AC dan plumbing.
  4. Kecelakaan karena aliran listrik, kebakaran dan ledakan.
    Kecelakaan ini juga bisa berakibat fatal yang dapat menyebabkan kematian. Kecelakaan ini dapat terjadi pada pekerja karena :
    1) Kecelakaan karena aliran listrik terjadi karena adanya kabel listrik yang rusak dan mengenai anggota tubuh pekerja.
    2) Kecelakaan karena aliran listrik terjadi karena adanya kelalaian pekerja, tidak mengamankan aliran listrik.
    3) Kecelakaan karena kebakaran terjadi karena kepanikan dan tidak berfungsinya peralatan pendeteksian awal terhadap api atau asap dan tidak berfungsinya peralatan pemadam kebakaran seperti sprinkler, APAR atau hydrant.
  5. Kecelakaan karena ledakan terjadi karena kurang pengamanan terhadap bahan/material/peralatan yang mudah dan dapat meledak.

 

  • Pencegahan Kecelakaan Kerja

Pencegahan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh faktor peralatan dan lingkungan kerja dapat dilakukan dengan membuat prosedur kerja standar K3 dan prosedur kerja standar teknis. Pencegahan kecelakaan kerja pada uraian di atas, dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut (Dinas PU, 2007) :

  1. Pencegahan Kecelakaan karena alat pengangkutan dan lalu lintas
    Pengaturan lalu lintas kendaraan, orang, barang dan peralatan harus mendapat perhatian dan pengawasan secara teratur.Penempatan barang, material dan peralatan di dalam gedung harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak mengganggu dan membahayakan pekerja dan penghuni pada saat pengangkutan dan pemindahannya. Ketentuan dan persyaratan pengangkutan dan pemindahan barang, material dan peralatan antara lain sebagai berikut:

 

  1. Alat harus dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan.
  1. Data dan informasi alat harus lengkap.
  2. Perlengkapan tambahan harus ada dan berfungsi dengan baik.
  3. Prosedur dan cara penggunaan alat harus benar.
  4. Penempatan alat dan material harus baik dan teratur.
  5. Disiplin dan keahlian pekerja harus tinggi.
  6. Pengamanan dalam pengangkutan dan lalulintas harus baik.
  7. Cara pengangkutan material/barang harus benar.
  8. Beban/muatan tidak melebihi kapasitas alat pengangkutan.
  9. Tanda lalu lintas dan pengaman lainnya harus lengkap.
  1. Pencegahan Kecelakaan karena kejatuhan benda
    Pencegahan kecelakaan kerjayang disebabkan oleh benda-benda jatuh dan bagian bangunan yang rubuh antara lain sebagai berikut:
  1. Perlu dipasang jaring atau jala pengaman di area bawah.
  2. Harus dipasang tanda “Hati-hati, ada pekerjaan di atas”.
  3. Dilarang membuang benda yang tidak terpakai ke bawah.
  4. Penyimpanan/peletakan benda atau peralatan harus pada tempatnya.
  5. Pemasangan material/peralatan harus baik dan pada tempatnya.
  6. Cara mengangkat material/peralatan ke atas harus benar.
  7. Mengangkat material/peralatan tidak melebihi batas muatan.
  8. Pekerja harus mengenakan topi pelindung/safety helmet.

Kecelakaan karena tergelincir, terpukul, terkena benda tajam/ keras
Pencegahan kecelakaan kerja ini antara lain sebagai berikut :

  1. Jalan kerja dan tempat injakan kaki harus tetap bersih, cukup terang dan tidak licin.
  2. Cara kerja harus dalam posisi dan sikap yang benar.
  3. Pekerja harus tetap hati-hati, teliti dan disiplin.
  4. Jangan menggunakan alat kerja sembarangan dan bukan semestinya.
    d. Pencegahan kecelakaan karena jatuh dari ketinggian
    Pencegahan kecelakaan ini antara lain sebagai berikut :
    1) Pastikan scaffolding atau gondola layak pakai dan beban tidak melebihi kapasitas.
    2) Injakan kaki harus kuat, bersih dan berlapis serta cukup lebar untuk posisi pekerja.
    3) Pekerja harus menggunakan semua alat pengaman dan penyelamatan antara lain safety belt, safety rope and safety helmet.

Kecelakaan karena aliran listrik, kebakaran dan ledakan
Pencegahan kecelakaan ini antara lain sebagai berikut :

  1. Aliran listrik harus ditangani oleh pekerja yang ahli.
  2. Pemeliharaan dan perbaikan kabel dan panel harus dilakukan secara kontinyu.
  3. Pekerja harus teliti, hati-hati dan waspada serta mengamankan aliran listrik sebelum bekerja.
  4. Pekerja dilarang merokok selama bekerja dan membuang api sekecil apapun di tempat bahan-bahan yang mudah terbakar.
  5. Penyimpanan bahan-bahan yang mudah terbakar harus jauh dari sumber api dan diberi tanda dilarang merokok.
  6. Tempat penyimpanan bahan-bahan yang mudah meledak harus dingin dan tertutup rapat.
  7. Pengamanan terhadap peralatan dan bahan material yang dapat meledak harus sangat hati-hati dan teliti.

Pin It on Pinterest

Share This