Memasang safety sign atau rambu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di tempat kerja bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi semata, tetapi juga sebagai upaya pengendalian bahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, memasang safety sign termasuk ke dalam upaya pengendalian administratif yang bertujuan untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya yang ada di tempat kerja. Namun apakah dengan memasang safety sign, risiko atau bahaya di tempat kerja dapat dikendalikan sepenuhnya?
Perlu Anda ketahui, safety sign bukanlah upaya pengendalian utama dan satu-satunya, keberadaannya tidak dapat menghilangkan bahaya sepenuhnya. Akan tetapi, safety sign memiliki peranan penting untuk meminimalkan risiko atau bahaya sehingga kecelakaan kerja dan PAK di tempat kerja dapat dicegah.
Safety sign juga berfungsi membantu pengurus perusahaan dalam mengingatkan pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya tersebut.
Dapat Anda bayangkan, jika di tempat kerja Anda tidak terpasang safety sign, maka orang-orang yang bekerja atau berada di dalamnya tidak akan tahu tentang potensi bahaya yang ada atau bahkan tidak terlihat dan cara menghindarinya. Tentu hal ini bisa meningkatkan terjadinya kecelakaan kerja dan PAK.
Kewajiban Memasang Safety Sign dari Kacamata Hukum
Pengurus wajib memasang safety sign di tempat kerja sesuai dengan standar dan pedoman teknis yang berlaku.
Safety sign adalah sebuah media komunikasi visual berupa piktogram/simbol dan teks yang berguna untuk menyampaikan informasi bahaya atau pesan-pesan K3 kepada pekerja, kontraktor, dan tamu yang berada di area perusahaan.
Berikut manfaat memasang safety sign di tempat kerja:
- Mengingatkan pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang potensi bahaya dan bagaimana menghindari bahaya tersebut.
- Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat.
- Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
- Memberi petunjuk ke lokasi tempat penyimpanan peralatan darurat.
- Membantu pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan saat proses evakuasi dalam keadaan darurat.
- Meningkatkan kesadaran (awareness) dan kepedulian pekerja atau orang lain yang berada di area perusahaan tentang bahaya di tempat kerja.
- Poin plus saat audit K3, membantu perusahaan untuk mendapatkan sertifikasi SMK3, ISO, OHSAS, dll.
- Memenuhi persyaratan peraturan keselamatan kerja.
Berdasarkan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, memasang safety sign merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi pengurus perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dan orang lain yang berada di tempat kerja.
UU No.1 Tahun 1970 Pasal 14 huruf (b)
“Pengurus diwajibkan memasang dalam tempat kerja yang dipimpinnya, semua gambar keselamatan kerja yang diwajibkan dan semua bahan pembinaan lainnya, pada tempat-tempat yang mudah dilihat dan terbaca menurut petunjuk pegawai pengawas atau ahli Keselamatan Kerja.”
Safety sign juga menjadi bagian penting dalam penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) karena termasuk dalam kriteria penilaian penerapan atau audit SMK3. Sesuai PP No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, pada poin keamanan bekerja berdasarkan SMK3 disebutkan bahwa safety sign harus dipasang sesuai dengan standar dan pedoman teknis.
Sementara menurut regulasi internasional, Occupational Safety and Health Administration (OSHA) juga menyatakan hal serupa. Standar OSHA 1910.145 tentang Specifications for Accident Prevention Signs and Tags, mewajibkan penggunaan tanda atau simbol yang menunjukkan suatu bahaya atau kemungkinan bahaya tertentu yang membahayakan pekerja atau mengakibatkan kerusakan properti di tempat kerja.
Memasang safety sign merupakan cerminan langsung dari budaya keselamatan (safety culture) yang ada di tempat kerja Anda. Hal ini menunjukkan perhatian dan kepedulian Anda terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, kontraktor, tamu perusahaan, dan seluruh orang yang berada di area perusahaan.
Bagaimana Cara Memasang Safety Sign yang Efektif di Tempat Kerja?
Meski safety sign memiliki peranan penting dalam penerapan SMK3 dan sudah menjadi kewajiban dasar pengurus perusahaan, namun tidak sedikit perusahaan yang melakukan beberapa kesalahan umum dalam pemasangan safety sign sehingga membuat keberadaan safety sign di area kerja menjadi kurang efektif atau bahkan sering kali diabaikan.
Tidak sedikit perusahaan memasang safety sign hanya dari secarik kertas yang di laminasi, safety sign tidak terbaca atau terlihat, teks/pesan safety sign tidak jelas, atau bahkan safety sign yang sudah usang atau rusak masih terpasang di area kerja.
Hal-hal yang tampak ‘sepele’ inilah yang pada akhirnya membuat peran safety sign dalam meminimalkan kecelakaan kerja dan meningkatkan kepedulian pekerja, kontraktor, dan tamu tentang potensi bahaya menjadi tidak maksimal. Kampanye K3 di perusahaan pun menjadi kurang efektif dan hasil audit K3 pun menjadi tidak memuaskan karena tidak sesuai dengan standar.
Maka dari itu, ada empat poin penting yang tidak boleh Anda abaikan saat memasang safety sign di tempat kerja. Apa sajakah itu
- Tentukan Kebutuhan Safety Sign dengan Melakukan Safety Sign Assessment
Safety sign assessment adalah kegiatan survei yang dilakukan untuk membantu menentukan jenis, desain, material, ukuran, lokasi, hingga cara pemasangan safety sign sesuai kebutuhan perusahaan. Melalui survei ini, Anda bisa mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:
- Rekomendasi sign sesuai kebutuhan perusahaan dan standar nasional/internasional.
- Lokasi yang disarankan untuk dipasangi safety sign.
- Rekomendasi material safety sign yang sebaiknya digunakan sesuai kondisi lingkungan kerja dan lokasi pemasangannya.
- Ukuran safety sign sesuai dengan jarak pandang sehingga mudah terlihat atau terbaca.
- Cara pemasangan safety sign sesuai kondisi area.
- Terhindar dari pemborosan yang dapat terjadi karena pemasangan ratusan bahkan ribuan sign yang mubazir akibat salah dalam memilih material, lokasi pemasangan yang kurang terlihat, rambu yang tidak terbaca, piktogram tidak jelas dan tidak standar, dan lain-lain.
- Dengan menggunakan safety sign sesuai standar, risiko kecelakaan bisa lebih diminimalkan atau bahkan ZERO ACCIDENT.
- Pastikan Warna, Bentuk, Piktogram, Teks, dan Desain Safety Sign Sesuai Standar Nasional/Internasional
Menurut standar ANSI Z535, teks/pesan pada sign harus mudah dibaca dan ringkas. Safety sign harus berisi informasi yang jelas dan mudah dipahami. Teks/pesan pada safety sign biasanya mencakup headline dan pernyataan ringkas mengenai tindakan, deskripsi bahaya, konsekuensi jika bahaya tidak dihindari, atau informasi tanggap darurat.
Header/signal word (seperti DANGER, WARNING, CAUTION, NOTICE) dan warna dapat membantu pekerja menentukan klasifikasi bahaya di area kerja, mulai dari sifat bahaya, konsekuensi pekerja bila berinteraksi dengan sumber bahaya, dan bagaimana menghindari bahaya tersebut. Sementara bentuk pada safety sign digunakan untuk menunjukkan bahaya, instruksi keselamatan, kondisi darurat/penyimpanan peralatan darurat, dan larangan.
Simbol/piktogram juga harus sesuai standar agar mudah dikenali dan dipahami pekerja dan orang lain yang berada di lingkungan perusahaan. Umumnya, standar yang digunakan untuk simbol/piktogram adalah ISO 7010. Simbol/piktogram pada safety sign harus berhubungan langsung dengan bahaya, APD, atau informasi tertentu.
Sama seperti warna, bentuk, piktogram, dan teks/pesan, desain atau layout safety sign juga harus sesuai standar agar lebih mudah dipahami. Desain atau layout safety sign sesuai standar ANSI Z535 ataupun BS ISO 3864 dapat berupa one panel sign, two panel sign, three panel sign, atau multiple sign tergantung kebutuhan Anda.
Intinya, penggunaan warna, bentuk, piktogram, teks/pesan, dan desain/layout yang sesuai standar, baik nasional atau internasional, dapat lebih mudah dipahami dan menghindari kebingungan pekerja, kontraktor, dan tamu perusahaan yang melihatnya, serta memengaruhi efektivitas pemasangan safety sign di tempat kerja.
- Pilih Material Safety Sign Sesuai Kondisi Lingkungan Kerja dan Lokasi Pemasangan
Dalam menentukan material safety sign, mungkin Anda akan terbentur pada pertanyaan-pertanyaan, Apakah material safety sign yang dipasang di area indoor dan area outdoor akan sama? Bagaimana dengan material safety sign yang digunakan untuk jalur evakuasi? Material safety sign apa yang cocok untuk area kerja dengan kontaminasi bahan kimia?
Standar yang membahas mengenai pemilihan material safety sign secara spesifik (seperti standar ANSI atau BS ISO) memang belum ada. Namun tetap saja, pemilihan material safety sign yang tepat sesuai kondisi dan lokasi pemasangan juga penting diperhatikan.
Sebab, jika Anda salah memilih material safety sign, bisa Anda bayangkan seberapa sering Anda harus mengganti safety sign di perusahaan karena materialnya yang mudah rusak atau tidak tahan lama. Berikut beberapa faktor penting yang harus Anda pertimbangkan ketika memilih material safety sign menurut OSHA/ANSI:
- Penempatan sign di dalam atau di luar ruangan
- Tahan air, tahan pudar, dan ketahanan terhadap goresan
- Daya rekat tinggi
- Temperatur suhu di area kerja
- Kondisi pencahayaan/ penerangan
- Kondisi pencahayaan darurat (kemungkinan perlu menggunakan bahan luminous atau glow in the dark untuk safety sign tertentu, seperti rambu evakuasi, titik kumpul, peralatan darurat, dan alat pemadam api) sehingga masih dapat terlihat jelas dalam kondisi ruangan gelap
- Kontaminasi bahan kimia di area kerja.
Terdapat beberapa jenis material stiker yang sering digunakan untuk membuat safety sign, di antaranya stiker reflektif, stiker vinyl (non reflektif), dan stiker luminous atau glow in the dark.
- Pasang Safety Sign di Lokasi yang Mudah Terlihat dan Terbaca
Safety sign harus dipasang di lokasi yang tepat sehingga mudah terlihat dan dapat dibaca dari kejauhan. Sign harus ditempatkan di lokasi yang dapat menarik perhatian secara maksimal terhadap bahaya yang ada.
Ini berarti Anda membutuhkan pemikiran yang cermat di mana Anda harus menempatkan safety sign di sekitar fasilitas Anda, dan Anda mungkin juga perlu merelokasi sign dari waktu ke waktu ketika Anda membuat perubahan, ketika visibilitas sign berkurang atau rusak, dan ketika peralatan atau bahan yang menimbulkan bahaya dipindahkan.
Ketika menempatkan safety sign di area yang relevan, perlu diingat bahwa signal word (WARNING, CAUTION, DANGER) harus dapat dibaca dari setidaknya dengan jarak 1,52 meter. Ini karena seseorang yang melihat rambu harus memiliki cukup waktu untuk mengikuti instruksi rambu dengan cepat dan aman.
Berikut rekomendasi lokasi pemasangan safety sign:
- Posisikan safety sign di lokasi yang mudah dilihat dengan jelas.
- Posisikan safety sign dalam jarak pandang yang tepat sehingga informasinya terbaca jelas.
- Pastikan posisi safety sign tidak tertutup atau tersembunyi.
- Posisikan safety sign di lokasi di mana karyawan memiliki waktu yang cukup untuk membaca pesan yang disampaikan, sehingga bisa menghindari bahaya dan melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keselamatan.
- Pastikan safety sign di area kerja mendapat penerangan yang memadai agar pesan terlihat jelas
- Posisikan safety sign yang berhubungan secara bersebelahan.
- Hindari menempatkan lebih dari empat rambu dalam area yang sama.
- Posisikan safety sign petunjuk arah/jalur evakuasi secara berurutan sehingga rute keluar menuju titik kumpul menjadi jelas.
* * *
Memasang safety sign merupakan langkah sederhana namun efektif untuk membantu mengingatkan pekerja, kontraktor, dan tamu perusahaan tentang bahaya dan pencegahannya. Maka dari itu, pemasangan safety sign tidak boleh sembarangan dan pastikan Anda memperhatikan poin-poin di atas agar pemasangan safety sign di tempat kerja jadi lebih efektif.
Pastikan perusahaan Anda memenuhi standar dan pedoman yang berlaku saat melakukan pemasangan safety sign baru atau memperbarui safety sign lama di tempat kerja. Namun, bila Anda masih bingung menentukan dan melakukan pemasangan safety sign, Anda dapat menggunakan jasa penyedia safety sign untuk menentukan safety sign sesuai kebutuhan perusahaan dan standar nasional atau internasional.